skip to main | skip to sidebar

Just Dream

Pages

  • Beranda

Sabtu, 27 Desember 2014

Proposal Bisnis TI

 

 

Tugas Softskill 3 - Pengantar Bisnis Informatika
Nama : Andrey Pramudya
NPM : 50411799


PROPOSAL BISNIS TI
PERUSAHAAN PENJUALAN SERVER
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Nama dan Alamat Perusahaan 
Nama perusahaan : PROSERVER COMPUTERINDO
Alamat perusahaan : Jl. Cikunir Raya, No. 27  Bekasi
No. Telp : (021) 8621394

1.2. Nama dan Alamat Pemilik 
Nama pemilik   : Arsianto Paulus
Alamat pemilik : Jl. Teluk Palu no.36, Jakarta Timur
No. Telp          : (021) 98694017

1.3. Nama dan Alamat Penanggung jawab 
Nama              : Lukmanda Azis
Alamat            : Bekasi

1.4. Informasi tentang bisnis yang dilaksanakan 
            Perusahaan kami berpengalaman dalam penjualan server sejak 5 tahun lalu. Produk komputer server yang kami tawarkan memiliki kualitas yang bisa dihandalkan untuk mendukung kelancaran bisnis atau usaha anda. Selain kualitas server yang bagus kami juga menawarkan harga yang kompetitif untuk anda, sehingga keuntungan bisnis anda bisa semakin tinggi.
            Perusahaan kami bergerak di bidang perdagangan dan perakitan server. Kami menjual server untuk berbagai keperluan seperti sever proxy, server database, server pulsa dan untuk berbagai kebutuhan lainnya. Perusahaan kami menjual server “branded” atau bermerek original, dan juga menjual server rakitan sesuai dengan spesifikasi permintaan klien.
            Berdasarkan pengalaman kami di bidang komputer server, maka kami mengajukan proposal kerjasama ini kepada anda untuk mendukung kebutuhan bisnis / usaha anda. Untuk konsultasi dan penawaran lebih lanjut jangan ragu untuk menghubungi kami.
BAB II
RANGKUMAN EKSEKUTIF

2.1. Visi dan Misi 
Visi     : Solusi kebutuhan komputer server anda
Misi    : Memberikan pelayanan penuh untuk mendukung kebutuhan server bagi bisnis dan               usaha.
Motto  : ” PROSERVER COMPUTERINDO : We Provide Best Server” 
2.2.  Key Personel / Personel Kunci
Komisaris                       : Arsianto Paulus
Direktur                          : Lukmanda Azis
Manager Administrasi    : Adhitia A.
Manager Keuangan         : Andrey Pramudya
Manager Teknik             : Arsianto P.

2.3. Waktu Operasional 
Waktu pelayanan toko penjualan kami adalah senin – minggu buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 16.00 WIB, Hari libur nasional kami tutup. Untuk keperluan service dan perawatan kami siap datang ke tempat anda diluar waktu operasional penjualan kami.

2.4. Counter Style / Bentuk toko
Kesan yang akan kami bangun dalam melayani pelanggan adalah ”Comfortable and High Quality Service” sehingga pelanggan merasa nyaman akan pelayanan yang diberikan oleh tim kami, sehingga pelanggan akan kembali lagi untuk keperluan selanjutna.

2.5. Konsep Promosi 
Membuat sebuah display di pintu gerbang perumahan dan mengandalkan informasi dari pelanggan ke pelanggan serta menyediakan brosur promosi. Selain itu, kami juga membuat advertisement secara on-line di internet agar bisa dijangkau masyarakat luas dengan cara melakukan transaksi atau pun bisnis on-line. Kami juga memberikan “SPECIAL DEAL” untuk pelanggan yang menjadi member dari perusahaan kami, dimana pelagga akan mendapatkan potongan harga untuk produk yang dibeli.
Dengan cara ini kami optimis PROSERVER COMPUTERINDO  akan lebih mudah dan cepat dikenal oleh masyarakat.

2.6. Target Pelanggan 
Target pelanggan PROSERVER COMPUTERINDO  adalah seluruh kalangan masyarakat yang membutuhkan komputer server untuk mendukung kelancaran urusan usaha, bisnis, pendidikan atau untuk keperluan apapun yang membutuhkan komputer server untuk menunjang sistem komputerisasi masing-masing, dan mengembangkan dan memperbaiki serta meningkatkan sistem komputernya.
BAB III
PRODUKSI DAN PENJUALAN
3.1. Proses Produksi
Proses produksi yang kami jalankan dalam perusahaan Proserver Computerindo  ini dapat dilihat sebagai berikut :
Supplier Resmi → Proserver Computerindo  → Workshop peraktian 
Kapasitas produksi server rakitan di workshop kami sebanyak 10 unit per hari

3.2. Proses Penjualan
Proses penjualan yang kami jalankan dalam perusahaan Proserver Computerindo  ini dapat dilihat sebagai berikut :
Supplier Resmi → Proserver Computerindo  → Konsumen
Rata- rata penjualan server kami adalah 15 unit per hari

3.3. Sumber-sumber Produk / Bahan
Untuk sumber-sumber supplier hardware, kami mengambil dari supplier atau perusahaan yang sudah terjamin dan bergaransi resmi dan telah teruji kualitasnya, sehingga dengan begitu tidak merugikan berbagai pihak, baik dari pihak perusahaan maupun konsumen yang membelinya.
BAB IV
JENIS PRODUK
4.1. Produk Server
Perusahaan kami menjual server branded dan server rakitan. Berikut ini kami melampirkan beberapa daftar harga server unggulan yang kami pasarkan :
NO
Merk
Harga
1
IBM System X3100M5
Spesifikasi : Xeon E3-1220v3, 4GB DDR3 PC-12800 ECC UDIMM, 1TB HDD SATA Simple Swap, SATA DVD-ROM, GbE NIC, Tower Case
Rp 15,900,000
Harga Tidak termasuk :
-        PPN 10%
-        biaya pengiriman
2

IBM System X3250M5-B2A

Spesifikasi : Xeon E3-1220v3, 1x 4GB DDR3 PC-12800 ECC UDIMM, VGA Matrox G200eR2 16MB, 2x GbE NIC, Rackmount 1U Case

Rp 17,800,000
Harga Tidak termasuk :
-        PPN 10%
-        biaya pengiriman
3

IBM System X3650M4-C3A

Spesifikasi : Xeon E5-2620v2, 8GB DDR3-1333 ECC RDIMM, VGA Matrox G200e, 4x GbE NIC, Rackmount 2U Case

Rp 44,500,000
Harga Tidak termasuk :
-        PPN 10%
-        biaya pengiriman
4

HP ProLiant DL320eG8v2-170

Spesifikasi : Xeon E3-1220v3, 4GB (1x 4GB) DDR3-12800 UDIMM, VGA Matrox G200, 2x GbE NIC, Rackmount 1U Case

Rp 18,550,400
Harga Tidak termasuk :
-        PPN 10%
-        biaya pengiriman
Untuk server rakitan, anda bisa langsung menghubungi kami atau mengunjugi kantor kami untuk konsultasi dan mendapatkan penawaran harga yang terbaik.
4.2. Jasa dan konsultasi
Untuk mendukung kelangsungan pelayanan, perusahaan kami juga memberikan jasa untuk instalasi server, perawatan server, penggantian server, dan konsultasi untuk perencanaan kebutuhan server untuk menunjang sistem komputerisasi urusan anda.
Berikut ini daftar harga jasa yang kami berikan :
NO
Jenis Jasa
Harga
1
Pemasangan server @ 1 unit
Rp. 150.000
2
Perawatan server @ 1 unit
Rp. 300.000
3
Back Up server @ 1TB data
Rp. 600.000
4
Bongkar server lama @ 1 unit
Rp. 100.000
5
Konsultasi perencanaan server
Rp. 100.000
6
Pengiriman + Asuransi @ 1 unit
10% dari harga produk
7
Pemasangan Rack Server
Rp. 750.000
8
Transportasi teknisi
Tergantung jarak
9
Instalasi software server @ 1 unit
Rp. 150.000
10
Membership 1 tahun
Rp. 450.000
BAB V
PERENCANAAN PROYEK PEMASANGAN SERVER PT. JAYA TELECOM
5.1. Penawaran harga
       Sesuai dengan permintaan PT. Jaya Telcom untuk  pemasangan 10 unit server tipe rack untuk mendukung kebutuhan perusahaan dalam mendukung pengolahan data jaringan, maka kami mengajukan perencanaan penawaran harga dan jadwal untuk instalasi. Berikut ini penawaran dari kami :
NO
PRODUK
JUMLAH
HARGA
1
Server

Tipe : IBM System X3650M4-C3A

Spesifikasi : Xeon E5-2620v2, 8GB DDR3-1333 ECC RDIMM, VGA Matrox G200e, 4x GbE NIC, Rackmount 2U Case
10 unit
@ 1 unit = Rp. 44.500.000
10 unit = Rp. 445.000.000
2
Instalasi Rack Server
1 unit
Rp. 750.000
3
Instalasi Server
-        Pemasangan Unit
-        Install Software
10 unit
@ 1 unit = Rp. 300.000
10 unit = Rp. 3.000.000
4
Pengiriman dan Asuransi
10 unit
10 % x Rp.44.500.000 = Rp. 4.450.000
 X 10 unit = Rp. 44.500.000
5
Membership 1 tahun
-        Disc. 3 %
-        Free Maintenance 1 thn
1 pcs
Rp. 450.000
JUMLAH HARGA
Rp 493.700.000
Total harga + disc 3% membership
Rp 478.890.000

5.2. Jadwal Pengerjaan
Berikut ini jadwal pengerjaan instalasi server PT. Jaya Telcom. Jadwal tersebut dimulai setelah pembayaran DP 25%.
NO
Jenis Pekerjaan
Lama Pekerjaan
1
Persiapan barang
1 hari
2
Pengiriman barang
1 hari
3
Instalasi Rack & Server
2 hari
4
Instalasi Software Server
1 hari
TOTAL
5 hari
PENUTUP
Demikianlah data-data ini kami buat sebagai acuan dalam pengerjaan proyek instalasi server PT. Jaya Telcom, dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi PT. Jaya Telcom untuk melaksanakan proyek instalasi 10 unit server pengolahan data jaringan.
Semoga Tuhan YME memberikan berkat dan Rahmatnya bagi kita semua, sebelum dan sesudahnya kami ucapkan banyak terima kasih. 


Referensi :
http://www.scribd.com/doc/60852161/Contoh-Proposal-Dalam-Bidang-Teknologi-Informasi-Information-Technology 
http://www.bhinneka.com
http://www.arsianto.com/2014/12/proposal-bisnis-ti.html


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Diposting oleh andrey di 23.30 0 komentar Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

Minggu, 23 November 2014

persyaratan membuat document tender proyek TI

  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
SIUP merupakan surat yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha dimana surat ini dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota atau wilayah domisili perusahaan tersebut. Surat ini berlaku selama perusahaan tersebut masih terus berjalan. SIUP dibedakan menjadi 3 golongan bedasarkan modal dan kekayaan perusahaan tersebut, yaitu :
  1. SIUP Besar, untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan diatas Rp 10.000.000.000,-
  2. SIUP Sedang, untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan diatas Rp 500.000.000,- (antara Rp 500.000.000,- sampai Rp 10.000.000.000,-)
  3. SIUP Kecil, untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan sampai Rp 200.000.000,- (antara Rp 200.000.000,- sampai Rp 500.000.000,-)
Dalam pengurusan SIUP, dokumen yang dibutuhkan adalah :
  1. Fotocopy akta notaris pendirian perusahaan (perusahaan perseorangan tidak perlu)
  2. Fotocopy SK pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (untuk CV, Koperasi, Frima, Perusahaan perseorangan tidak perlu)
  3. Fotocopy NPWP perusahaan
  4. Fotocopy KTP pemilik / direktur utama / penanggung jawab perusahaan dan pemegang saham
  5. Fotocopy SITU dari pemda setempat
  6. Fotocopy KK jika pimpinan / penanggung jawab perusahaan adalah perempuan
  7. Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan
  8. Fotocopy surat kontrak / sewa tempat usaha / surat keterangan dari pemilik gedung
  9. Fotodirektur utama / pimpinan perusahaan ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  10. Neraca perusahaan
Contoh dari SIUP seperti berikut :
siup-copy.jpg (347×480)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai tanda pengenal diri atau identitas dari Wajib Pajak pada administrasi perpajakan yang diberikan oleh kantor pelayanan pajak sesuai dengan domisili Wajib Pajak. Fungsi NPWP sendiri adalah sebagai tanda pengenal atau identitas diri bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Untuk mengurus NPWP dibutuhkan dokumen – dokumen sebagai berikut :
 
  • Bagi Wajib Pajak orang pribadi usahawan :
  1. Fotocopy KTP untuk WNI
  2. Fotocopy Passport dan Surat Keterangan Tempat Tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi WNA
  3. Surat Keterangan Tempat Kegiatan Usaha atau Pekerjaan Bebas dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa
  • Bagi Wajib Pajak badan usaha :
  1. Fotocopy Akta Pendirian dan Perubahan terakhir / Surat Keterangan dari kantor pusat bagi BUT
  2. Fotocopy KTP dari pengurus aktif (jika WNI)
  3. Fotocopy Passport dan Surat Keterangan Tempat Tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa dari pengurus aktif (jika WNA)
  4. Surat Keterangan Tempat Kegiatan Usaha dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa 
Contoh dari dokumen NPWP adalah seperti berikut :
 
 
2npwp.jpg (720×481)
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
IMB adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan atau suatu tempat usaha tidak mengganggu tempat masyarakat sekitarnya yang dikeluarkan oleh Pemda melalui DPPK (Dinas Pengawasan Pembangunan Kota). Dokumen – dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan IMB diantaranya :
 
  1. Denah gambar bangunan atau gambar teknik bangunan
  2. Fotocopy KTP bagi pemohon perorangan
  3. Fotocopy Akta Pendirian Usaha bagi pemohon berbadan hukum
  4. Fotocopy Sertifikat Tanah atau Surat Keterangan Kepemilikan Tanah
  5. Izin Perubahan Penggunaan Tanah bagi statusnya tanah pertanian
  6. Persetujuan tetangga sekitar untuk bangunan bertingkat, bentang panjang, bangunan usaha dan tempat ibadah
  7. Izin Lokasi untuk bangunan usaha yang pemohonnya berbadan hukum
  8. Rencana Biaya Bangunan (RBB)
  9. Denah lokasi
Contoh dari dokumen IMB adalah seperti berikut :
 
 
imb.jpg (546×718)
  • AMDAL (Analisis Mengenai DAmpak Lingkungan)
AMDAL merupakan hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelengaraan kegiatan usaha di Indonesia. Dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AMDAL diantaranya adalah :
 
  1. Fotocopy NPWP
  2. Fotocopy TDP
  3. Fotocopy KTP wirausahawan / pemilik perusahaan
  4. Fotocopy Akta pendirian perusahaan
  5. Fotocopy SITU
  6. Denah lokasi perusahaan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan
  • SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
SITU adalah pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu yang dikeluarkan oleh Pemda setempat (Kotamadya / Kabupaten) dan harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Untuk mengurus SITU memerlukan beberapa dokumen – dokumen diantaranya adalah :
 
  1. Fotocopy KTP pemohon
  2. Foto pemohon 3×4 sebanyak 2 lembar
  3. Data lengkap pemohon yang sudah ditandatangani
  4. Fotocopy SPPT PBB tahun terakhir
  5. Fotocopy Akta Tanah
  6. Fotocopy IMB (Untuk perusahaan besar dilampirkan peta situasi)
  7. Fotocopy Akta Pendirian bagi perusahaan dan badan hukum
  8. Surat Keterangan Tidak Sengketa dari Kepala Desa atau Kelurahan dan Camat setempat
  9. Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari tetangga (izin tetangga) yang diketahui Kepala Desa atau Kelurahan dan Camat setempat
  10. Berita Acara Pemeriksaan lokasi oleh Tim Periksa Tingkat Kabupaten bagi perusahaan yang tingkat gangguannya sangat besar atau tinggi
Contoh dari dokumen SITU adalah seperti berikut :
 
 
situ.jpg (308×400)
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
TDP merupakan daftar catatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan / badan usaha telah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan ketentuan UU No. 3 Th 1982 tentang wajib daftar. Bedasarkan pasal 38 KUHD (Kitab Undang – Undang Hukum Dagang), akta pendirian perusahaan yang memuat anggaran dasar yang sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, harus didaftarkan di Panitera Pengadilan Negara sesuai dengan domisili perusahaan, kemudian diumumkan melalui Berita Negara. Dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan TDP adalah :
 
  • Untuk PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), Fa (Firma) dan Koperasi :
  1. Formulir diisi lengkap
  2. Fotocopy akta pendirian perusahaan
  3. Fotocopy pengesahan akta dari Pengadilan Negeri setempat (PT tidak perlu)
  4. Asli dan fotocopy pengesahan akta pendirian (CV, Firma dan Koperasi tidak perlu)
  5. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  6. Fotocopy SITU
  7. Fotocopy NPWP
  8. Fotocopy SIUP
  9. Fotocopy KTP
  10. Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan
  11. Fotocopy KTP penanggung jawab Koperasi
  12. Bukti setor biaya administrasi
  13. Fotocopy Passport jika pemilik WNA
  • Untuk PO (Perusahaan Perorangan)
  1. Formulir diisi lengkap
  2. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. Fotocopy SIUP
  4. Fotocopy KTP penanggung jawab
  5. Fotocopy NPWP
  6. Fotocopy SITU
Contoh dari dokumen TDP adalah seperti berikut :
 
 
tdp.jpg (400×580)
  • NRB (Nomor Rekening Bank)
NRB adalah nomor rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi keuangan usaha melalui bank. Berikut ini adalah dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan NRB diantaranya adalah :
 
  1. Fotocopy KTP / SIM dari penanggung jawab / pemilik
  2. Kartu contoh tanda tangan pimpinan perusahaan
  3. Tanda setoran
  4. Lembar Pemberian Setoran
Setelah membahas mengenai dokumen – dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan suatu perusahaan, sekarang saya akan membahas mengenai bagaimana mekanisme dalam mendapatkan Proyek TI melalui tender. Dalam mendapatkan Proyek TI melalui tender akan melalui beberapa mekanisme terlebih dahulu sebelum tender tersebut dapat dimenangkan atau ditangani oleh salah satu pihak yang turut serta dalam tender itu. Berikut ini adalah mekanisme mendapatkan proyek TI melalui tender :
 
Mekanisme mendapatkan proyek TI melalui tender dengan cara menjadi konsultan pengembang sistem 
suatu instansi dan jasa. Secara umum konsultan perencana untuk mendapatkan pekerjaan dari Bouwer (Pemilik Proyek) antara lain :
 
  1. Berdasarkan pada petunjuk langsung
Konsultan perencana diundang langsung oleh pemilik proyek (bouwer) dalam hal ini ada beberapa pertimbangan yang mendorong pemilik proyek yang mengadakan kerjasama, yaitu bedasarkan pada pengalaman kerja yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak, prestasi kerja atau atas referensi dan masukan dari pihak lain tentang konsultan yang bersangkutan. Selanjutnya perencana menerima Kerangka Acuan Kerja (TOR) dari pemberi tugas sebagai acuan dan pedoman untuk pekerjaan perencanaan. Setelah menerima TOR, maka konsultan perencana membuat usulan Pra Rencana sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Pra Rencana meliputi :
 
  • Konsep perencanaan
  • Design awal (denah, tampak)
  • Usulan penawaran biaya (fee) perencanaan
Kemudian usulan design dipresentasikan kepada pemberi tugas, dimana dalam tahap ini konsultan perencana akan mendapatkan koreksi atau langsung disetujui. Apabila belum disetujui, maka konsultan harus mengadakan revisi terhadap pra rencana yang diusulkan. Setelah usulan pra rencana disetujui, maka pemberi tugas memberikan surat perintah (SPK) sebagai dasar konsultan perencana untuk melakukan kerja sepenuhnya.
 
  1. Bedasarkan Lelang Terbuka
Proyek yang akan ke konsultan perencana oleh pemilik proyek diumumkan baik itu melalui media massa maupun dengan cara lainnya yang lazim dilakukan untuk memberitahukan kepada semua konsultan perencana. Dalam hal ini semua konsultan yang sesuai klasifikasinya dan sudah memenuhi syarat sebagai rekanan pemilik proyek mengirimkan dokumen sebagai peserta lelang. Pemilik proyek kemudian mengundang konsultan yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk mengambil lelang. Kemudian peserta lelang dalam batas waktu tertentu membuat usulan pra rancangan dan penawaran fee perencanaan. Bouwer akan menyeleksi dan memanggil konsultan yang dianggap mengajukan usulan terbaik, dalam hal ini design maupun harga fee perencanaan. Bila semua sudah disetujui maka pemberi tugas akan menerbitkan surat perintah kerja (SPK) yang berarti konsultan perencana berhak untuk melakukan perencanaan dan wajib tunduk terhadap segala ketentuan pada SPK
  1. Bedasarkan Pada Lelang Terbatas
Pada prinsipnya hampir sama dengan lelang terbuka hanya saja yang diundang adalah beberapa konsultan perencana saja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses penentuan konsultan dengan catatan rekanan yang diundang sudah diketahui reputasinya.
 
Demikianlah pembahasan mengenai dokumen legal aspek pendirian perusahaan dan mekanisme mendapatkan proyek TI melalui tender. Semoga semua yang telah disampaikan dapat bermanfaat.
sumber :
http://ryshand.blogspot.com/2013/11/dokumen-legal-aspek-pendirian.html
http://hipaliyanti.blogspot.com/2013/10/contoh-dokumen-legal-aspek-pada-suatu.html


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Diposting oleh andrey di 17.19 0 komentar Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Now Playing: Krispatih - Lagu Rindu.mp3

kalender


Free Blog Content

jam

zodiak

Zodiac Myspace Comments
MyNiceProfile.com
Thinking Of You Myspace Comments
MyNiceProfile.com
Miss You Myspace Comments
MyNiceProfile.com

Blog Archive

  • ►  2015 (3)
    • ►  Juni (1)
    • ►  April (2)
  • ▼  2014 (4)
    • ▼  Desember (1)
      • Proposal Bisnis TI
    • ►  November (1)
      • persyaratan membuat document tender proyek TI
    • ►  Oktober (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2013 (5)
    • ►  November (1)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (2)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2012 (21)
    • ►  Oktober (7)
    • ►  Juli (3)
    • ►  April (4)
    • ►  Maret (4)
    • ►  Februari (1)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2011 (11)
    • ►  Desember (3)
    • ►  November (5)
    • ►  Oktober (3)

Followers

Diberdayakan oleh Blogger.

 
Copyright (c) 2010 Just Dream. Template Copy by Blogger Templates | BERITA_wongANteng |MASTER SEO |FREE BLOG TEMPLATES